Inspektorat Periksa Pejabat Dinas Terkait SPJ HUT Batanghari, Rokim : Saya Tidak Ingat

Inspektur Daerah, Rokim/foto:bulian.id
BATANGHARI,BulianId - Terkait adanya laporan  dugaan mark up anggaran dalam rangkaian kegiatan HUT Batanghari ke-74 ke Polres Batanghari, Inspektorat Kabupaten Batanghari pun memanggil beberapa pejabat Dinas Priwisata, Pemuda dan Olahraga (Parpora) Batanghari, hal tersebut diungkapkan Inspektur Daerah, Rokim, Jumat (10/02/2023).

Dari informasi yang diperoleh, Inspektorat sudah memanggil beberapa pejabat dinas untuk mengklarifikasi prihal dugaan mark up SPJ rangkaian kegiatan HUT Batanghari 2022, salah satunya yakni  Kabid Pariwisata Dinas Parpora Batanghari, Yahya Mulia.

"Iya sudah dipanggil kemaren, (Kamis 09/02), sekarang masih dalam proses," ujarnya.

Saat hendak ditanya bagaimana perkembangan proses pemeriksaan tersebut dan berapa orang saja yang diperiksa oleh Inspektorat, Rokim mengaku tidak ingat, sebab ia saat ini tengah melakukan perjalanan dinas di Desa Serasah mendampingi Bupati Batanghari.

"Saya ndak ingat siapa aja yang diperiksa, saya sekarang lagi di Serasah," singkatnya.

Untuk diketahui, pada akhir tahun 2022 LSM Gerakan Pemantau Korupsi Jambi (GPKJ) melaporkan adanya dugaan mark up anggaran pada laporan pertanggungjawaban keuangannya kegiatan rangkaian HUT Kabupaten Batanghari ke-74 yang diselenggarakan oleh Dinas Porapar Batanghari .

Ketua LSM GPKJ, Supan Sopian menyebutkan, ada beberapa item yang mereka laporkan ke Polres Batanghari terkait dugaan mark up anggaran tersebut, yakni anggaran makan dan minum, festival band dan juga biaya penginapan group Band Armada yang digelar di akhir tahun lalu.

“Dugaan mark up anggaran tersebut sudah kita laporkan ke Polres Batanghari, saat ini kita masih menunggu perkembangannya,” ujarnya saat dikonfirmsi Bulian.Id, Jumat (27/01/2023).

Lanjut dia, informasi terbaru yang dirinya terima, Polres Batanghari sudah menyurati Inspektorat Batanghari agar melakukan audit bersama terkait SPJ yang dibuat oleh Dinas Porapar Batanghari.

“Mereka sudah menyurati Inspektorat, agar melakukan audit bersama terkait anggaran HUT Batanghari tersebut. Karena yang kita tahu, perayaan HUT tersebut menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp 1,6 Miliar” singkatnya.

Di lain tempat, Kabid Periwisata Disporapar Batanghari, Yahya Mulia, saat dikonfirmasi terkait adanya laporan dugaan mark up anggaran tersebut. Ia mengatakan, laporan tersebut sah-sah saja, dan tentu akan diuji kebenarannya.


“Sepanjang bukti kebenarannya ada akan kita uji kebenarannya… itu kan laporan boleh bae,” ujarnya singkt saat dikonfirmasi via Whatsapp, Jumat (27/01/2023). (ANI)