Wah… Dewan Minta Delapan Kontraktor Proyek PinDa di-Blacklist

Anggota DPRD Batanghari, M Amin Z/foto:ist
BATANGHARI, BulianId – Delapan rekanan proyek yang menggunakan dana Pinjaman Daerah (PinDa) dari Pemkab Batanghari diminta di-blacklist. Ini disampaikan langsung oleh anggota DPRD Kabupaten Batanghari M Amin Z dari Fraksi Golkar.

Menurutnya, kontraktor yang melaksanakan delapan paket kegiatan diyakininya tidak akan mampu menyelesaikan kegiatan. Maka dia meminta Pemda tegas menyikapi itu.

“Saya meyakini kegiatan itu tidak akan mampu diselesaikan oleh kontraktor, meskipun diberikan waktu tambahan (addendum),” tegasnya, Selasa (03/01/2023).

Ke depan, Pemda harus selektif dalam memberikan kegiatan kepada rekanan sehingga tidak menimbulkan masalah seperti saat sekarang ini.

“Ini kan yang dirugikan Bupati dan Wabup Batanghari. Mereka sudah sudah bersusah payah berjuang dengan segala cara mencari dana untuk membangun Kabupaten Batanghari. Tapi, dalam pelaksanaannya dikerjakan seperti main-main. Apabila suatu pekerjaan dilakukan dengan cara main-main, maka hasilnya pun  main-main,” kesalnya.

Lanjut Amin, dari 8 paket tersebut, 1 gagal untuk dilanjutkan pengerjaannya. Tentunya ini merugikan Bupati dan Wabup Batanghari serta masyarakat Bungku yang sudah berharap banyak agar jalan di daerah sana di perbaiki.

“Masyarakat mempunyai harapan besar terhadap pembangunan jalan tersebut, tapi bisa-bisanya kontraktor mengkhianati kepercayaan dari pemerintah daerah, kalau memang tidak sanggup untuk mengerjakan, semestinya dari awal jangan ikut lelang tender,” sebutnya.

“Kami juga mendengar, 7 pekerjaan lainnya mengajukan perpanjangan waktu selama 50 hari, sementara sisa waktu tinggal 32 hari lagi. Mampu tidak mereka menyelesaikan itu, dan pemerintah juga harus tegas dalam menegakkan sanski terhadap rekanan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batanghari dialokasikan dana pinjaman sebesar Rp 184 Miliar yang terdiri dari 11 paket kegiatan. Dari 11 paket kegiatan itu, hanya tiga paket kegiatan yang diklaim Dinas PU selesai dikerjakan. Sedangkan, satu paket batal dikerjakan dan tujuh masuk masa addendum karena sampai batas akhir kontrak kegiatan tersebut tak kunjung selesai.

Plt Kadis PU Kabupaten Batanghari, Kamal Effendi mengakui tujuh paket kegiatan pada instansi yang dipimpinnya belum selesai. Hal ini disebabkan sulitnya rekanan mendapatkan pasokan material, seperti batu, pasir dan aspal. Atas dasar itu, pihak rekanan meminta dilakukan addendum karena masih berkenan untuk melanjutkan penyelesaian kegiatan.

Dikatakannya, dari 11 paket proyek yang bersumber dari dana pinjaman daerah, hanya tiga paket yang nyaris mencapai 100 persen, satu paket pekerjaan dibatalkan, dan tujuh lainnya masih dalam proses pengerjaan dengan dispensasi tambahan waktu hingga 50 puluh hari kerja.(ANI/RED)