Pengerjaan Ruas Jalan di Bungku Gagal, DPRD Batanghari Berang

Anggota DPRD bersama Bina Marga PUPR Batanghari saat meninjau lokasi/foto:ist.
BATANGHARI, BulianId Gagalnya  pembangunan Ruas Jalan Desa Dungku – Desa  Pompa Air yang berasal dari dana pinjaman daerah (PinDa) Kabupaten Batanghari tentunya menimbulkan kekecewaan besar bagi masyarakat di sana. Hal tersebut disampaikan oleh M Zen selaku anggota DPRD Kabupaten Batanghari.

Bagaimana tidak, proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp 32.129.035.000 tersebut yang semestinya dikerjakan oleh PT Gentala Jambi Jaya terpaksa tidak dapat dilanjutkan pengerjaannya di tahun inii, karena progresnya hanya sebatas 1,39 persen saja.

“Proyek yang tidak tepat dan tidak penuh pengawasan, tanggal 15 Desember 2022 kemarin sudah habis tanggal kontrak,” ujarnya, Selasa (03/01/2023).

Selaku ketua Komisi III DPRD Batanghari, jauh sebelum batas tanggal kontrak habis, dia sudah sempat berdiskusi dengan dengan Dinas PUPR Batanghari khususnya Bidang Bina Marga, terkait sejauh mana progres pembangunan ruas Jalan Desa Bungku- Desa Pompa Air tersebut.

“Kami sudah menanyakan ke mereka, apakah rekanan tersebut sudah diberikan peringatan tahap 1, 2 dan 3. Dan pihak PUPR menjawab sudah.  Tapi mengapa tidak ada persentase laporan progres dari pengerjaan jalan itu. Bahkan sampai saat ini kami belum ada menerima berita acaranya,” tuturnya.

Menurut Anggota DPRD Fraksi PAN ini, masyarakat di desa tersebut sangat berharap pembangunan ruas jalan Desa Bungku-Desa Pompa Air dapat direalisasikan. Dan ia pun meminta agar pemimpin Kabupaten Batanghari segera mengambil kebijakan atas permasalahan tersebut.

Sebab menurutnya, untuk mendapatkan dana pinjaman daerah ini melalui proses yang tidak mudah, di mana Bupati, Wakil Bupati dan DPRD Batanghari sudah berupaya keras agar pinjaman daerah tersebut berhasil.

“Intinya saya kecewa, karena untuk mendapatkan anggaran sebesar itu susah. Kenapa mengerjakannya tidak bisa, belanjanya tidak bisa?,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batanghari dialokasikan dana pinjaman sebesar Rp 184 Miliar yang terdiri dari 11 paket kegiatan. Dari 11 paket kegiatan itu, hanya tiga paket kegiatan yang diklaim Dinas PUPR selesai dikerjakan. Sedangkan, satu paket batal dikerjakan dan tujuh masuk masa addendum karena sampai batas akhir kontrak kegiatan tersebut tak kunjung selesai.

Plt Kadis PUPR Kabupaten Batanghari, Kamal Effendi mengakui tujuh paket kegiatan pada instansi yang dipimpinnya belum selesai. Hal ini disebabkan sulitnya rekanan mendapatkan pasokan material, seperti batu, pasir dan aspal. Atas dasar itu, pihak rekanan meminta dilakukan addendum karena masih berkenan untuk melanjutkan penyelesaian kegiatan.

Dikatakannya, dari 11 paket proyek yang bersumber dari dana pinjaman daerah, hanya tiga paket yang nyaris mencapai 100 persen, satu paket pekerjaan dibatalkan, dan tujuh lainnya masih dalam proses pengerjaan dengan dispensasi tambahan waktu hingga 50 puluh hari kerja.(ANI/RED)