Diminta Kontrak Perjanjian Rekanan, Plt Kadis PUPR : Kami Ini Ada Sumpah Jabatan

Hearing antara DPRD dengan PUPR Batanghari/foto:ANI
BATANGHARI, BulianId - Ketua Komisi III Batanghari, M Zen meminta agar dinas PUPR Batanghari membawa surat perjanjian isi kontrak antara pemda dengan rekanan yang mengerjakan proyek pinjaman daerah (PinDa), Senin (09/01/2023).

Saat diminta, Plt Kadis PUPR Batanghari, Kamal Effendi menyebutkan bahwa saat ini pihaknya belum bisa menyerahkan berkas tersebut tanpa seizin dari pimpinan Kabupaten Batanghari.

"Kami sebagai ASN ini terikat sumpah jabatan, kami harus meminta izin pimpinan terlebih dahulu. Nanti kalau sudah diizinkan, langsung kami serahkan," ujarnya.

Untuk saat ini, pembahasan hearing terkait progres proyek pinjaman daerah, DPRD tengah mendengarkan penjelasan dari PUPR bagaiman progres pembangunan jalan di 11 titik Kabupaten Batanghari.  (ANI)