48 Paket PinDa Tuntas, Berikut Daftar Proyek di Dinas Perkim Batanghari

Kepala Dinas Perkim Batanghari, A Shomad, ST/ foto: ANI
BATANGHARI,BulianId Sebanyak 48 paket proyek di Dinas Perkim Kabupaten Batanghari dari alokasi dana Pinjaman Daerah (PinDa) sudah dinyatakan rampung. Hal tersebut, diungkapkan oleh Kadis Perkim Batanghari, A Shomad, Jumat (27/01/2023).

Dikatakannya, meskipun pada 30 Desember 2022 lalu, ada 8 paket yang belum rampung, namun di minggu kedua Bulan Januari 2023 semuanya sudah diselesaikan oleh rekanan.

“Karena beberapa paket yang belum selesai kemarin angkanya sudah mendekati 100 persen, maka di minggu kedua Januari ini secepatnya bisa diselesaikan oleh rekanan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, berikut daftar proyek pembangunan jalan lingkungan dan drainase yang menggunakan Pinjaman Daerah Kabupten Batanghari :  


1.  Jalan Lingkungan Desa Rengas IX, dikerjakan oleh CV. Bukit Jaya Konstruksi, dengan nilai kontrak Rp.499.292.000,-

2. Jalan Lingkungan RT 01, RT 16 Kelurahan Simpang Sungai Rengas, dikerjakan oleh CV. Bukit Jaya Konstruksi, dengan nilai kontrak Rp.281.800.000,-

3. Jalan Lingkungan RT 14, RT 15, dan RT 16 Kelurahan Kembang Paseban Kecamatan Mersam, dikerjakan oleh CV. Putra Jaya Perkasa, dengan nilai kontrak Rp.748.100.000,-

4. Jalan Lingkungan Lorong Pensiun RT 07 Kelurahan Kampung Baru, dikerjakan oleh CV. Citra Sati, dengan nilai kontrak Rp.277.400.000,-

5. Jalan Lingkungan Lorong Sejahtera RT 09, RT 01 Kelurahan Kampung Baru, dikerjakan oleh CV. Barkam Jaya Konstruksi, dengan nilai kontrak Rp.275.984.000,-

6. Jalan Lingkungan Desa Jelutih, dikerjakan oleh CV. Intan Bangun Persada, dengan nilai kontrak Rp.611.470.000,-

7. Jalan Lingkungan Dusun Sido Mukti Desa Terentang Baru Kecamatan Bathin, dikerjakan oleh CV. Musi River, dengan nilai kontrak Rp.277.536.000,-

8.  Jalan Lingkungan RT 07 Desa Dusun Sido Rukun Desa Terentang Baru, dikerjakan oleh CV. Citra Sati, dengan nilai kontrak Rp.277.618.000,-

9. Jalan Lingkungan RT 06 Akses Jalan Madrasah ke Kuburan RT 04 – RT 03 Kelurahan Durian Luncuk, dikerjakan oleh CV. Musi River, dengan nilai kontrak Rp.368.619.000,-

10. Jalan Lingkungan Dari Simpang Masjid menuju Jalan Raya RT 05 Kelurahan Durian Luncuk, dikerjakan oleh CV. Naila Fathiah Farah, dengan nilai kontrak Rp.525.498.000,-

11. Jalan Lingkungan Dusun Ulu menuju Dusun Tanjung Pasir Desa Rambutan Masam, dikerjakan oleh CV. Graha Cipta Karya, dengan nilai kontrak Rp. 276.119.000,-

12. Jalan Lingkungan Desa Pulau, dikerjakan oleh CV. Citra Sati, dengan nilai kontrak Rp.332.418.000,-

13. Jalan Lingkungan Belakang Kantor Camat Maro Sebo Ulu, dikerjakan oleh CV. Cahaya Cremona Konstruksi, dengan nilai kontrak Rp.332.418.000,-

14. Jalan Lingkungan Desa Sungai Ruan Ulu Kecamatan Maro Sebo Ulu, dikerjakan oleh CV. Analis Konstruksi, dengan nilai kontrak Rp.199.389.000,-

15. Jalan Lingkungan RT 02 dan RT 04 menuju MIN 3 Desa Sengkati Baru. Dikerjakan oleh CV. Cahaya Cremona Konstruksi, dengan nilai kontrak Rp.541.783.000,-

16. Jalan Lingkungan Lingkar Pasar Sengkati Baru RT 03 - RT 04 Desa Sengkati Baru, dikerjakan oleh CV. Mafaza Malikul Malik, dengan nilai kontrak sebesar Rp.364.761.000,-

17. Jalan Lingkungan RT 05 tembus ke Pematang Gadung Desa Sengkati Baru, dikerjakan oleh CV. Eksal Group, dengan nilai kontrak Rp.199.334.000,-

18. Jalan Lingkungan RT 12 – RT 16 Desa Tapah Sari, dikerjakan oleh CV. Putra Jaya Perkasa, dengan nilai kontrak Rp.278.610.000,-

19. Jalan Lingkungan menuju Sawah Lebung Palembang RT 08, dikerjakan oleh CV. Putra Pratama, dengan nilai kontrak Rp.199.162.000,-

20. Jalan Lingkungan yang tembus ke Ampelu Mudo RT 01 dan RT 06 Desa Ampelu Mudo, dikerjakan oleh CV. Wahana Mitra Abadi, dengan nilai kontrak Rp.278.610.000,-

21. Jalan Lingkungan RT 05 Desa Lopak Aur, dikerjakan oleh CV. Putra Jaya Perkasa, dengan nilai kontrak Rp.623.064.000,-

22. Jalan Lingkungan RT 02, RT 04 Desa Bajubang Laut Jalan Teluk Berangan, dikerjakan oleh CV. Mitra Karya Bersaudara, dengan nilai kontrak Rp.647.845.000,-

23. Jalan Lingkungan RT 05, RT 06 Desa sungai Buluh, dikerjakan oleh CV. Davili Perkasa, dengan nilai kontrak Rp.272.247.000,-

24. Jalan Lingkungan RT 09 - RT 12 Desa Sungai Buluh, dikerjakan oleh CV. Sembilan Bintang Bestari, dengan nilai kontrak Rp.278.749.000,-

25. Jalan Lingkungan MTsN Terusan Desa Pasar Terusan, dikerjakan oleh CV. Davili Perkasa, dengan nilai kontrak Rp.367.726.000,-

26. Jalan Lingkungan Lorong Setia RT 18 Kelurahan Sridadi, dikerjakan oleh CV. Gapura Construction, dengan nilai kontrak Rp.393.131.000,-

27. Jalan Lingkungan Lorong Makam RT 09 Kelurahan Sridadi, dikerjakan oleh CV. Pratama Cemerlang, dengan nilai kontrak Rp.155.725.000,-

28. Jalan Lingkungan RT 13 tembus ke RT 04 Kelurahan Pasar Baru, dikerjakan oleh CV. Alfira Jaya, denga nilai kontrak Rp.271.852.000,-

29. Jalan Lingkungan Lorong Semuro RT 07 Kelurahan Pasar Baru, dikerjkan oleh CV. Citra Sati, dengan nilai kontrak Rp.93.168.000,-

30. Jalan Lingkungan Kelapa Gading dan Lorong Damai RT 14 Kelurahan Pasar Baru, dikerjkan oleh CV. Gapura Construction, dengan nilai kontrak Rp.469.999.000,-

31. Jalan Lingkungan RT 06 Sebrang Bulian Kelurahan Muara Bulian Kecamatan Muara Bulian, dikerjakan oleh CV. Alfira Jaya, dengan nilai kontrak Rp.283.482.000,-

32. Jalan Lingkungan Sebelah Dinas Perhubungan Kelurahan Muara Bulian (Lorong Merpati), dikerjakan oleh CV. Intan Bangun Persada, dengan nilai kontrak Rp.350.828.000,-

33. Jalan Lingkungan Lorong Bersama RT 16 Kelurahan Rengas Condong, dikerjakan oleh CV. Putra Bintang, dengan nilai kontrak Rp.186.851.000,-

34. Jalan Lingkungan Lorong Bentangur RT 20 Kelurahan Rengas Condong, dikerjakan oleh CV. Mahesa Raya, dengan nilai kontrak Rp.199.377.000,-

35. Jalan Lingkungan Lorong Jati Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian, dikerjakan oleh CV. Davili Perkasa, dengan nilai kontrak Rp.294.908.000,-

36. Jalan Lingkungan Lorong Pinang Kelurahan Rengas Condong, dikerjakan oleh CV. Dua Candi, dengan nilai kontrak Rp.277.500.000,-

37. Jalan Lingkungan menuju MTs dan MIN Desa Teluk, dikerjakan oleh CV. Cemara Perkasa, dengan nilai kontrak Rp.394.794.000,-

38. Jalan Lingkungan RT 02 Desa Selat, dikerjakan oleh CV. Duta Graha Sejahtera, dengan nilai kontrak Rp.278.805.000,-

39. Jalan Lingkungan RT 01, RT 06, RT 26 Desa Penerokan, dikerjakan oleh CV. Davili Perkasa, dengan nilai kontrak Rp.270.759.000,-

40. Jalan Lingkungan RT 14 Desa Penerokan, dikerjakan oleh CV. Novalindo Putra, dengan nilai kontrak Rp.280.025.000,

41. Jalan Lingkungan Desa Mekar Sari Ness Kecamatan Bajubang, dikerjakan oleh CV. Gapura Construction, dengan nilai kontrak Rp.269.718.000,-

42. Jalan Lingkungan Desa Batin Depan Pemakaman sampai dengan Puskesmas, dikerjakan oleh CV. Sembilan Bintang Bestari, denga nilai kontrak Rp.279.261.000,-

43. Jalan Lingkungan RT 06 – RT 08 Desa Batin Kecamatan Bajubang, dikerjakan oleh CV. Duta Graha Sejahtera, dengan nilai kontrak Rp.279.137.000,-

44. Pembangunan Drainase Desa Teluk Leban, dikerjakan oleh CV.Analis Konstruksi, dengan nilai kontrak Rp.147.560.973,79,-

45. Pembangunan Drainase Desa Rengas IX, dikerjakan oleh CV. Analis Konstruksi, dengan nilai kontrak Rp.147.560.090,97,-

46. Pembangunan Drainase RT 01 – RT 08 Desa Tapah Sari, dikerjakan oleh CV. Padi Subur, dengan nilai kontrak Rp.147.567.000,-

47. Pembangunan Drainase RT 03 – RT 01 Desa Sengkati Baru, dikerjakan oleh CV. Putra Pratama, dengan nilai kontrak Rp.147.621.000,-

48. Pembangunanan Drainase RT 09 Kelurahan Kembang Paseban, dikerjakan oleh CV. Kancah Utama, dengan nilai kontrak Rp.287.640.000,-


Dari 48 paket proyek pinjaman daerah tersebut, Shomad mengatakan, untuk saat ini sudah memasuki tahapan proses pencairan.

“Intinya prosedur dari dana pinjaman ini setelah pekerjaan 100 % baru bisa kita bayarkan, namun kan tidak bisa langsung bayar. Ada proses-proses yang sudah disepakati antara pemerintah daerah dengan pemberi pinjaman yaitu Bank Jambi dan Bank Sumsel,” sebutnya.

“Kami akan mengajukan review ke kawan-kawan Inspektorat, nanti Inspektorat cek fisik ke lapangan. Dia akan cek kondisi lapangannya betul apa tidak memang 100 %, cek ini kan dua nanti, baik secara quality maupun secara quantity,” pungkasnya. (ANI)