Kasus KDRT Oknum Anggota DPRD Batanghari, AKBP Hasan : Harapannya Kembali Damai

Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan / foto:ist
BATANGHARI,BulianId - Kasus tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Batanghari, Ilhamsyah (39), saat ini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Batanghari,  AKBP M Hasan, Senin (19/09/2022).

Dikatakannya, saat ini pihak kepolisian sudah menerima alat bukti berupa hasil visum yang sebelumnya mereka ajukan di Puskesmas Durian Luncuk.

"Selanjutnya kita akan kembali memanggil sang istri selaku pelapor (Susi,red) dan juga terlapor. Kita akan kembangkan hasil pemeriksaan," ujarnya kepada media Bulian.Id.

Pria berpangkat melati dua ini menyebutkan, penanganan tindakan KDRT ini tentunya menggunakan undang-undang khusus. Dan pihak kepolisian lebih mengedepankan penyelesaian kasus secara kekeluargaan.

"Karena statusnya mereka masih suami istri, kita upayakan mediasi kedua belah pihak. Harapannya mereka damai dan kembali akur. Jika tidak ketemu titik terangnya, maka proses hukum akan dilanjutkan," paparnya.

Lanjutnya, selain memanggil Ilhamsyah dan Susi, pihak Polres Batanghari juga akan kembali memintai keterangan terhadap beberapa orang saksi yang melihat kejadian tindakan KDRT tersebut juga beberapa nama yang sempat disebutkan oleh Susi dalam keterangan BAP-nya.

"Karena masih berumah tangga, alangkah baiknya kita mediasikan dulu. Cek-cok dalam keluarga itu hal biasa, tapi harus ditanggapi secara dewasa," pungkasnya. (ANI)