Wakili Bupati Bakhtiar Beri Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Batanghari

 

Foto : Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar Bacakan Jawaban Pemkab Atas Ranperda Pada Paripurna

BATANGHARI, BulianId - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari gelar rapat paripurna dalam rangka jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas nota pengantar lima Ranperda Kabupaten Batanghari 2022.

Rapat Paripurna tersebut berlangsung di ruang pola gedung DPRD Kabupaten Batanghari yang dipimpin Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin turut didampigi Wakil Ketua I Muhammad Jafaar dan Sekretaris Dewan Muhammad Ali.

Rapat paripurna kali ini juga turut dihadiri Wakil Bupati Batanghari, Bakhtiar, Sekda Batanghari Muhammad Azan, unsur forkompimda, para kepala OPD, Camat, Lurah dan Kades dalam wilayah Batanghari.

Kelima Ranperda tersebut yaitu Penyelenggaraan Perpustakaan, Pengelolaan Air Limbah, Penyelenggaran Cadangan Pangan, Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Batanghari kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemberiaan Insentif dan Kemudahan Investasi.

Adapun pidato jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda 2022 disampaikan Wakil Bupati Batanghari, Bakhtiar.

Di atas podium DPRD, Wabup atas nama Pemerintah Kabupaten Batanghari mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi seluruh fraksi DPRD Kabupaten Batanghari atas pandangan, saran, kritik, masukan dan dukungannya terhadap Ranperda yang telah diajukan. 

"Berbagai saran dan masukan terhadap 5 Ranperda yang kami ajukan tersebut selagi sesuai dengan regulasi yang berlaku akan kita tindaklanjuti secara bersama. Tentunya besar harapan kami hubungan yang baik antara DPRD Kabupaten Batanghari dengan Pemerintah Daerah dapat terus dipertahankan dan kedepan sinergitas ini akan sangat dibutuhkan untuk percepatan pembangunan dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Batanghari Tangguh," ucap Bakhtiar, Selasa (10/5/2022).

Menyikapi saran dan masukan dari Fraksi Demokrat, meminta agar Pemda memerintahkan Pimpinan dan jajaran OPD untuk hadir langsung dalam proses pembahasan Ranperda. 

“Pada kesempatan ini kami tegaskan dan kami ingatkan kepada Kepala OPD yang mengusung atau menyusun Ranperda agar dapat hadir langsung beserta pejabat terkait dalam pembahasan Ranperda dan agar berkoordinasi dengan pihak DPRD dalam rangka penyusunan jadwal pembahasan agar tidak berbenturan dengan jadwal kedinasan lain,” paparnya.

Sedangkan saran dari Fraksi Partai Amanat Nasional berharap agar Ranperda disampaikan lebih awal kepada DPRD.

Wabup menyampaikan bahwa proses Ranperda sudah dimulai pada awal 2022, akan tetapi menunggu hasil harmonisasi yang baru selesai awal April 2022.

Selain itu, pembentukan Ranperda ini dapat dipastikan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Sementara berdasarkan pandangan umum Fraksi PKS terkait Ranperda tentang Penyelenggaran Perpustakaan di mana Perpustakaan terus melakukan update atas perkembangan digital dalam penyelengaraan operasional perpustakaan baik dari segi perkembangan kebutuhan layanan maupun kebutuhan bahan pustaka yang dapat diakses kapan pun. 

“Bisa melalui ekstensifikasi layanan penyediaan komputer serta akses terhadap jaringan internet sebagai sumber tambahan informasi dari layanan konvensional. Teknologi informasi juga sebagai upaya perpustakaan yang tidak hanya membangun koleksi, karena perpustakaan yang baik membangun layanan, perpustakaan yang hebat membangun masyarakat,” tutupnya.(ONE)