THR Diproses, Kepala Bakeuda Batanghari : Gaji 13 Tunggu Perpres

Kantor Bakeuda Batanghari/ Foto: ONE

BATANGHARI, BulianId - Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Batanghari, pencairan gaji ke 14 akan segera dicairkan dan ditransfer ke rekening masing-masing ASN dalam waktu dekat ini.

Saat konfirmasi di Ruang kerjanya Jalan Jendral Sudirman Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari Tesar Arlin menjelaskan bahwa, pencairan gaji ke-14 tersebut akan segera diproses berdasarkan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.

"Melalui peraturan Bupati Batanghari nomor 25 tahun 2022 tentang Tekhnis pemberian THR dan gaji ke-13, yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022 maka sesuai peraturan tersebut dan hari ini seluruh OPD telah mengajukan proses pencairan THR atau gaji ke-14 tersebut," beber Tesar, Senin (25/04/2022).

Ia menyebutkan pengajuan pencairan tersebut baru sebatas gaji ke-14 atau THR, gaji ke-13 pihaknya masih menunggu peraturan presiden untuk ditindaklanjuti.

"Mungkin biasa dibukan Juni proses gaji ke-13, kalau THR atau gaji ke-14 hari ini berproses. Insya Allah sebelum lebaran dan hari libur nasional semua telah terima ke rekening masing-masing," sebutnya.

"Namun itu semua tergantung kecepatan OPD menyampaikan dan mengajukan proses ke Bakeuda," pungkasnya.(ONE)