Dugaan Pungli, Kasus MY Masih Proses Pemeriksaan Inspektorat Batanghari

 

Ilustrasi
BATANGHARI, BulianId -Masih ingat kasus dugaan pungutan liar bantuan bencana kebakaran yang dilakukan oleh Oknum ASN berinisial 'MY'? Ternyata, hingga saat ini penanganan masalah tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Batanghari.

Saat dijumpai Bulian.Id di ruang kerjanya, Plt Kepala Inspektorat Batanghari, Akmaludin menyebutkan, saat ini pihak Inspektorat Batanghari khusunya Irbansus tengah melakukan pengecekan di lapangan.

"Kita tidak bisa langsung menyimpulkan yang bersangkutan bersalah, karena harus dilakukan klarifikasi dahulu, setelah hasil pemeriksaan tersebut, kami akan tahu hasilnya," ucapnya, Rabu (09/03/2022).

Dikatakannya, terkait adanya pencatutan nama-nama lain dan melibatkan beberapa instansi yang dilakukan oleh MY, tentunya mereka akan memanggil pihak terkait secara bergiliran.

"Apapun informasi keterlibatannya, kami akan klarifikasi terhadap nama-nama yang dicatut oleh MY tersebut," paparnya.

Namun kata Akmal, hingga saat ini memang pihak Inspektorat belum memanggil dinas-dinas yang dicatut tersebut. Karena saat ini mereka tengah mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. Tidak hanya itu saja, pihak inspektorat juga tidak bisa memastikan kapan kasus ini akan selesai. 

"Kita tidak bisa menakar kapan akan selesai. Tidak bisa membatasi waktu, karena kasus berbeda. Setiap kasus mempunyai keunikan tersendiri. Mana tahu ada keterlibatan lain. Sampai tuntas dulu apa yang kita laporkan dan klarifikasi," tutupnya. 

Diberitakan sebelumnya, Oknum ASN berinisial MY diduga melakukan aksi Pungli dengan modus meminta jatah dana Bantuan korban kebakaran yang telah dikucurkan oleh Pemda Batanghari. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris BPBD Batanghari, Samral, beberapa waktu lalu ia mendengar bahwa nama anak buah nya dicatut oleh bersangkutan bahwa pihak BPBD juga meminta 'jatah' dari kucuran dana bantuan tersebut. 

Untuk memastikan kebenaran tersebut, pada Senin (03/01) Samral bersama dengan anggota mencoba untuk mendatangi terduga pelaku pungli tersebut di salah satu kantor lurah di Batanghari. Namun MY yang dimaksud tidak berada di lokasi. Tak puas di situ, ia bersama rombongan pun mendatangi salah satu korban kebakaran yang baru saja 'diteror' oleh terduga pelaku pungli. 

Sementara itu, salah satu korban kebakaran yang telah menerima bantuan berinisial RB mengakui bahwa MY berkali-kali mendatangi kediamannya untuk menagih 'jatah' uang tersebut. 

"Kami memang ada niat mau ngasih uang terima kasih kepada mantan PJ Kades itu, tapi dia justru mematok nominal senilai 3 juta rupiah," kata RB, Senin (03/10/2022).

Di hadapan Samral, RB menceritakan, yang bersangkutan juga menyebutkan bahwa uang tersebut akan dibagi-bagi untuk beberapa pihak. Karena uang tersebut dapat cair karena hasil perjuangannya.

Setelah itu, pada hari Selasa(04/10/2022) MY pun mengembalikan uang yang sudah dia ambil sebesar Rp 4.000.000,- kepada Ridwan (Sarno,red). Hal tersebut dibenarkan oleh Samral selaku Sekretaris BPBD Batanghari. (TIM)