Bupati Ingatkan Pejabat Batanghari Jangan Gelar Open House

Bupati dan Wakil Bupati Batanghari, Fadhil-Bakhtiar/ Foto : Ist
BATANGHARI, BulianId -Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang menteri, kepala lembaga negara, jaksa agung, ASN hingga TNI serta Polri menggelar kegiatan buka puasa bersama dan open house pada bulan Ramadan dan Idulfitri 1443 H.

Larangan tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung bernomor R-0055/Seskab/DKK/3/2022.

Terkait hal ini, Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief menyebutkan, dirinya meminta agar semua pejabat ASN dilingkup Pemkab Batanghari untuk tidak mengelar open house.

Lanjut Fadhil Arief, dirinya juga minta kepada rekan-rekan wartawan untuk mensosialisasikan, nanti jangan sampai pejabatnya tidak mau bersilahturahmi secara fisik dengan masyarakat. Karena ini sudah menjadi budaya, yang mana setiap puasa ada dengan buka bersama (Bukber).

”Kalau tidak ada buka bersama berarti tidak juga ada safari Ramadhan, karena juga menimbulkan kerumunan juga,” katanya.

Fadhil Arief juga mengatakan, dirinya minta tolong kepada kawan-kawan wartawan, bagaimana semua warga Batanghari ikut vaksin. Karena hanya itu caranya saat ini, dan tidak ada ketemu metode lain untuk menghadapi pandemi covid-19.

”Ya Seluruh pejabat tak boleh adakan Bukber dan open. Tapi kalau kawan-kawan wartawan, instruksi presiden hanya kepada pejabat, ” pungkasnya.(*/NZA)