Menjemput Bola

Musri Nauli


Oleh :Musri Nauli 

Menghadapi pandemik yang belum juga usai dan belum juga diketahui kapan akhir berakhir, Al Haris sebagai Gubernur Jambi terus mengajak berbagai kalangan. 

Menghadiri berbagai kegiatan vaksinasi diberbagai tempat, terus mengajak disetiap kesempatan untuk Tetap patuh prokes dan terus mengajak berbagai kalangan swasta agar membantu Pemerintah Provinsi Jambi menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat. 

Menghadiri berbagai kegiatan vaksinasi diberbagai tempat, Al Haris berkejaran dengan waktu untuk mencapai target 2,6 juta jiwa (20 Agustus 2021). 

Padahal dari total target, vaksinasi Tahap pertama baru mencapai 737.622  jiwa (27,46 %). Vaksinasi kedua Malah baru mencapai 406.890 jiwa ( 15,15 %). Sehingga mempercepat vaksinasi dilakukan terus menerus. 

Sedangkan di momentum yang berbeda, dukungan dari berbagai pihak terus dilakukan. Entah mendapatkan dukungan penyediaan alat-alat kesehatan dan dukungan kegiatan. 

Dukungan dari berbagai pihak untuk bersama-sama melewati krisis pandemik merupakan cara dan strategi yang harus dilakukan pemimpin. 

Ditengah masyarakat Melayu Jambi, kehadiran Pemimpin bersama-sama Rakyat, ditengah-tengah masyarakat sekaligus menjadi pintu mendengarkan segala keluhan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari cara pandang masyarakat itu sendiri. 

Berbagai seloko yang menggambarkan pemimpin yang harus selalu hadir dapat dilihat seperti “Pegi tempat betanyo. Balek tempat becerito”. 

Pemimpin yang baik harus selalu berada-berada ditengah masyarakat sekaligus mendengarkan keluhan langsung. 

Dengan mendengarkan keluhan langsung dari masyarakat yang terkena dampak pandemik menjadikan Al haris menjadi paham yang menjadi persoalan sehari-sehari. Sekaligus mengambil putusan yang cepat, tepat sekaligus langsung dirasakan masyarakat. 

Tidak salah kemudian berbagai kegiatan yang dilakukan Al Haris membuktikan cara-cara ini lebih dikenal sebagai “menjemput bola’. 

Cara yang efektif sekaligus merasakan langsung persoalan yang Tengah dirasakan masyarakat. (*)