![]() |
Kasat Pol-PP Kabupaten Batanghari, Adnan/foto:ist |
Kasat Pol-PP Batanghari, Adnan mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari awak media dan pemerintah desa setempat, pihak Satpol-PP pun segera merespon dengan mengeluarkan surat pemanggilan ke perusahaan sawit tersebut untuk diminta klarifikasi pada tanggal 14 Mei mendatang.
“Namun penyidik kita sempat dihalangi oleh keamanannya, alasan mereka apakah sudah bikin janji dengan manajemen,’ ujar Adnan, Jumat (09/05/2025).
Namun, setelah menjelaskan bahwa mereka membawa surat perintah resmi untuk perusahaan tersebut, akhirnya bagian keamanan/penjaga PT.ASL pun mengalah dan membiarkan petugas untuk bertemu dengan manajemen perusahaan.
“Setelah dijelaskan bahwa yang datang adalah penyidik dari Satpol-PP, mereka tidak berani menghalangi. Ternyata bagian penerima surat ada di kantor,” tambah Adnan.
Dikatakannya, pemanggilan yang dilayangkan kepada PT.ASL sendiri terkait meminta klarifikasi segala jenis dokumen perizinan yang dimiliki oleh PT.ASL.
“Akan kita minta klarifikasi terkait kelengkapan izin perusahaan. Tanggal 14 Mei kita jadwalkan,” pungkasnya. (ANI)